JKM - Bantuan Anak-Anak (BKK)
Aplikasi Terbuka

Terakhir diperbarui pada 27/10/2024

Record Berjaya Box
Ahmad Suryadi
Menerima Rp 1.000.000
Dewi Santika
Menerima Rp 1.000.000
Budi Pratama
Menerima Rp 1.000.000
Siti Nurhaliza
Menerima Rp 1.000.000
Rizal Efendi
Menerima Rp 1.000.000
Nadia Rachman
Menerima Rp 1.000.000
Irwan Sumarno
Menerima Rp 1.000.000
Kartini Wulandari
Menerima Rp 1.000.000
Surya Rakhman
Menerima Rp 1.000.000
Indah Permata
Menerima Rp 1.000.000
Yusuf Saputra
Menerima Rp 1.000.000
Rina Amelia
Menerima Rp 1.000.000
Bagas Nugroho
Menerima Rp 1.000.000
    • Bantuan Anak (BA) adalah sebuah bantuan keuangan di bawah Anggaran 2024 yang disediakan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial bagi keluarga/penjaga kepada anak-anak atau membantu anak-anak yang tidak memiliki/kehilangan wali bertujuan untuk tetap tinggal bersama keluarga dan melanjutkan kehidupan tanpa mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai usianya.
    • Kadar bagi BA adalah minimum sebesar Rp500.000 per bulan per anak hingga maksimum sebesar Rp3.500.000 per bulan per keluarga sesuai rincian berikut:

     

    Kadar Bantuan Anak (Rp)

    Usia

    Rp700.000

    6 tahun ke bawah

    Rp500.000

    7 tahun hingga 18 tahun

    Rp3.500.000

    Maksimum per keluarga

Agensi Pelaksana

AGENSI PELAKSANA

Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM)
Telipon

TELEFON

+62-8000-8000

Bantuan lain yang mungkin sesuai untuk anda